Asintel Kejati Riau Hadiri Rapat Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau

Pekanbaru, Tvarnews.com-Pada hari Rabu tanggal 23 November 2022 sekira jam 10.00 Wib bertempat di Ballroom Hotel Pengeran Pekanbaru, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau diwakili oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menghadiri Rapat Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau dengan tema “Evaluasi terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan Tata Ruang”.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu :

1. Gubernur Riau (Drs. H. Syamsuar M. Si);
2. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau (Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH);
3. Kapolda Riau diwakili.

Kedatangn Komisi II DPR RI membahas penguasaan tanah melalui metode HGU yang masih sedikit pemberian hak kepada masyarakat, yang mana diketahui 20 persen masyarakat wajib memiliki dari perolehan luas hak guna usaha tersebut dari korporasi, hingga saat ini dinilai masih belum terpenuhi dari 20 persen oleh korporasi yang menggunakan HGU.

Dalam penjelasannya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menjelaskan Konflik penggunaan tanah di Riau banyak di kuasain oleh pengusaha besar. Ini terbukti hanya 1 persen saja di kuasai oleh masyarakat yang di kelola secara mandiri.

Pemberian hak guna usaha (HGU) negara memiliki wewenang penuh terhadap izin yang diberikan kepada perusahaan oleh sebab itu Perusahaan harus jelas luas lahan yang di kelolanya.

Banyak kasus penerbitan hak guna usaha (HGU) atas lahan seluas ratusan bahkan ribuan hektar tidak dioptimalkan oleh perusahan-perusahan besar pemegang hak. Akibatnya, tidak ada masukan ke kas negara, karena lahan ditelantarkan, tidak produktif bertahun-tahum. Dalam rangka mendorong pencegahan, pemberantasan penyelesaian praktik mafia pertanahan dan permasalahan penataan ruang di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Riau, Komisi II juga mendorong kepada mitra kerjanya untuk melakukan pencegahan, pemberantasan dan penyelesaian praktik mafia pertanahan dan permasalahan penataan ruang di Provinsi Riau.

Kegiatan Rapat Kerja Spesifik Komisi II DPR RI dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).

Pekanbaru, 23 November 2022
Sumber Kasi Penkum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH.MH

Editor Arman Tvarnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *