Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis Kunjungi Kanwil Kemenkumham Riau

Pekanbaru, Tvarnews.com–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah khususnya dalam bidang hukum siap untuk memfasilitasi kebutuhan Pemerintah daerah dalam rangka mempersiapkan hingga pada proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan baik itu atas inisiasi Pemerintah Daerah maupun DPRD.

Hari ini, Jum’at (3/2) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau untuk mengkaji pemekaran wilayah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bengkalis. Kedatangan rombongan Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis ini disambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Sanusi selaku Ketua Bapemperda Kabupaten Bengkalis menyampaikan maksud kedatangannya beserta rombongan adalah untuk melakukan koordinasi dan konsultasi serta pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Riau untuk mengkaji pemekaran wilayah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bengkalis yang nantinya akan dilanjutkan menjadi Ranperda.

“Kanwil Kemenkumham Riau selalu siap untuk memfasilitasi dan melakukan pendampingan pada Ranperda yang dimulai dari tahapan permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda baik itu atas inisiasi Pemerintah Daerah maupun dari DPRD,” ujar Jahari Sitepu kepada Bapemperda DPRD Bengkalis.

Agar usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat berkembang dengan baik dan semakin maju, pada kesempatan ini Jahari Sitepu juga mengharapkan dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis untuk ikut mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan badan usahanya melalui Perseroan Perorangan dan melindungi Kekayaan Intelektualnya.

“Saat ini Kementerian Hukum dan Ham sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan perlindungan kekayaan intelektual. Diharapkan agar bapak dan ibu anggota DPRD Bengkalis dapat ikut mendorong UMKM yang ada di daerah agar semakin berkembang dan maju,” ujar Jahari Sitepu lebih lanjut.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau beserta Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis berdiskusi membahas teknis dalam pembuatan Naskah Akademik terkait Pemekaran Wilayah Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Kanwil Kemenkumham Riau selalu siap mengkaji dan menyusun Naskah Akademik yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD. Akan kami siapkan secepatnya sepanjang data yang dibutuhkan cukup dan akurat,” ujar Edison Manik.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *