Jakarta,Tvarnews.com-Rabu 15 Juni 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
RO selaku Investigator Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), diperiksa terkait hasil penyelidikan anti dumping terhadap kode HS tertentu pada produk besi dan baja.
RH selaku Kepala Sub Komite Penyelidikan Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), diperiksa mengenai mekanisme penyelidikan terkait importasi yang diduga merugikan industri dalam negeri.
AN selaku Investigator KPPI Kementerian Perdagangan RI, diperiksa mengenai mekanisme penyelidikan terkait importasi dalam negeri.
IA selaku Investigator KPPI Kementerian Perdagangan RI, diperiksa mengenai mekanisme penyelidikan terkait importasi yang diduga merugikan industri dalam negeri.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi,dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)
Jakarta, 15 Juni 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr KETUT SUMEDANA
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan