• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
TVARNews.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
TVARNews.com
No Result
View All Result

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Menahan 2 Terdakwa Terkait Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada Tahun 2019

12 Maret 2023
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Menahan 2 Terdakwa Terkait Perkara Korupsi Dana Hibah Pilkada Tahun 2019

Jakarta, Tvarnews.com–Rabu 08 Maret 2023, pukul 19:00 WIB, bertempat di Perumahan Lazio Kota Jambi, Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan pengamanan eksekusi terhadap Terdakwa NURKHOLIS, S.IP. bin RAMLI, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 6608 K/PID.SUS/2022 dengan amar putusan pada pokoknya yaitu:

1, Menyatakan Terdakwa NURKHOLIS, S.IP. bin RAMLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;

Berita Lainnya

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Menerima Audiensi Dari Korpus BEM Se-Riau 

PDAM – Pembayaran Rekening Air, Sudah Melalui Bank Rakyat Indonesia

Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda

2, Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp50.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan;

3, Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.

Selanjutnya pada hari yang sama pada pukul 20:00 WIB dan bertempat di Perumahan Ratu Mas Talang Bakung, Tim Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur juga melakukan pengamanan eksekusi terhadap Terdakwa TENGKU ARDIANSYAH, S.H., M.H., berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 314 K/PID.SUS/2023 dengan amar putusan pada pokoknya yaitu:

1, Menyatakan Terdakwa TENGKU ARDIANSYAH, S.H., M.H. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;

2, Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 3 tahun dan denda sebesar Rp200.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Adapun NURKHOLIS, S.IP. bin RAMLI dan TENGKU ARDIANSYAH, S.H., M.H. merupakan Terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Tanjung Jabung Timur pada 2019. Kedua orang Terdakwa akan dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.

Kegiatan pengamanan eksekusi dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Yenita Sari, S.H., M.H.  bersama dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Reynold, S.H., M.H., dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. (K.3.3.1)

Editor Arman Tvarnews.com

Post Views: 11
ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa Agung: Pola Hidup Sederhana dan Bijak Bermedia Sosial Harus Menjadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa

Next Post

Masyarakat Desa Lermatang Desak Kadis PMD Mediasi Konflik Internal Pemdes

Discussion about this post

TV AR News Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang TV AR News

TV AR News

Ragam Visual & Berita

Portal berita video streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap. Mengutamakan kepentingan publik.

Seluruh Wartawan Media Online TVARnews.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 TVarnews.com