Kemana Mengalir Dana KORPRI Aceh Tenggara , APH Diminta Lakukan Lidik

Kutacane,Aceh,Tvarnews.com-Pertanyaan tersebut disampaikan beberapa ASN Aceh Tenggara mengingat minimnya kegiatan KORPRI yang menggunakan dana iuran yang ada tersebut. Untuk diketahui ASN di Aceh Tenggara total berjumlah 4.360 yang terdiri dari Gol I = 16 ASN, Gol II = 656 ASN, Gol III = 2.627 ASN, dan Gol IV = 1.061 ASN. Untuk pemotongan iuran dari gaji bulanan setiap bulannya dirincikan Gol I Rp 4000/bln, Gol II Rp. 8000/bln, Gol III Rp. 10.000/bln dan Gol IV Rp. 12.000/bln sehingga total dana terkumpul setiap bulannya sejumlah Rp. 44.314.000 dan dalam setahun terkumpul iuran sejumlah Rp. 531. 768.000.

Mengingat besarnya dana yang terkumpul tersebut jadi sangat wajar jika ada anggota KORPRI/ASN di Aceh Tenggara yang mempertanyakan akuntabilas pengelolaan dana KORPRI dari tahun ke tahun. Selama ini para anggota hanya mengetahui ada kegiatan HUT KORPRI dan beberapa spanduk KORPRI yang diletakkan di beberapa ruas jalan dan begitu setiap tahunnya dan belum tersampaikan jika ada penggunaan lainnya sesuai ketentuan.

Sebaiknya Tim Pengelola Dana KORPRI dapat menjelaskan dan mempublikasikan penggunaan dana tersebut baik untuk para anggota KORPRI yang memasuki masa purna tugas, santunan musibah atau bantuan bagi anggota KORPRI yang meninggal dunia. Para ASN Aceh Tenggara berharap jangan sampai ada dana iuran tersebut digunakan untuk yang bukan tujuan dari pengumpulan iuran karena bisa menjadi persoalan hukum. Oleh karena itu publikasi pengelolaan dana iuran KORPRI menjadi wajib dilakukan.

Nasrul Zaman selaku pengamat kebijakan publik menerima info dugaan dari beberapa ASN di Agara kalau dana korpri dilingkungan pemda aceh tenggara dapat dikelompokkan sebagai bentuk dugaan korupsi terselubung karena ASN setiap akhir tahun tepatnya bulan november hanya ada kegiatan upacara HUT korpri dan tahun ini ada kegiatan jalan santai dan tahun lalu kegiatan bagi bagi masker dipinggir jalan ahmad yani kutacane, dan sama sekali tidak pernah mendapat laporan penggunaan dana korpri tersebut. Oleh karena itu pengelolaan dana korpri agara menjadi kiranya menjadi perhatian pihak aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana korpri yang bersumber dari gaji ASN dipotong setiap bulannya ” Tutur Nasrulzaman

Red Laporan: Tim//Haikal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *