Lima Orang Diperiksa Sebagai SaksiTerkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Impor Besi atau Baja Tahun 2016 s/d 2021

Jakarta,Tvarnews.comKamis 16 Juni 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan Tersangka Korporasi PT. PMU.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
WS selaku Direktur Eksekutif Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA), diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan.
F selaku Direktur PT Gunung Raja Paksi, Tbk., diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan.
TR selaku Manager Corporate Regulatory Affair PT Krakatau Steel, diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan.

IAG selaku Senior Specialist Corporate Regulatory Affairs PT. Krakatau Steel, diperiksa terkait dampak dari lonjakan importasi besi, baja paduan.

AH selaku Direktur PT. PMU, diperiksa terkait importasi baja yang dilakukan oleh Tersangka Korporasi PT. PMU.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi,dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Jakarta, 16 Juni 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM Dr KETUT SUMEDANA, Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *