Penguatan Di Kantor Imigrasi Bengkalis, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau: Bekerjalah Dengan Baik, Insya Allah Rezeki Kita Akan Baik 

Bengkalis,Tvarnews.com-Usai memberi pengarahan di Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, kemudian menuju Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bengkalis. Disambut Kepala Kanim Bengkalis, Zakaria, Kakanwil langsung didaulat untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi bagi jajaran di aula kantor, Senin sore (29/5).

Pertama, Jahari menegaskan bahwa seluruh jajaran Kemenkumham telah berkomitmen untuk perang terhadap narkoba. Maka itu, dia meminta untuk tidak coba-coba bermain narkoba, bagi yang sudah terlanjur, maka mulai saat ini untuk berhenti. “Tak ada tawar-menawar, terbukti narkoba maka langsung kita usulkan untuk dipecat!. Sudah banyak contoh, hancur semua karena narkoba. Dipecat dari pekerjaan, keluarga hancur berantakan,” ucapnya keras.

Lalu, Kemenkumham juga sudah berkomitmen bahwa seluruh jajaran bertekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayan tersebut adalah pelayanan yang bebas dari korupsi, pelayanan yang tanpa pungli. “Sudah jelas ya, jangan bermain-main dalam pengurusan paspor. Jangan meminta lebih dari apa yang telah ditetapkan negara. Kalian harus tahu, di zaman serba digital ini, informasi berkembang sangat cepat. Sekali saja kalian berbuat salah, maka akan viraal kemana-mana. Maka itu, saya ingatkan bekerjalah dengan baik dan sesuai aturan, Insya Allah rezeki kta akan baik pula,” ucapnya.

“Sistem pelayanan M-Paspor juga agar terus dimonitor supaya tidak ada keluhan dari masyakarat. Pastikan seluruh layanan yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku termasuk layanan Izin Tinggal Tetap,” tambahnya.

Dalam hal pengawasan terhadap orang asing, Kakanwil berpesan agar jajaran berkoordinasi dengan International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). “Pastikan juga tim yang termasuk dalam tim pengawasan orang asing (tim pora) terdiri dari organisasi dan lembaga yang sesuai. Termasuk kepala desa yang berhubungan langsung dengan masyarakat sekitar. Jangan sampai ada komplain terkait orang asing yang merusak citra kita,” sebut Jahari.

“Sekali lagi, ingat ya. Jangan kalian persulit saat pemeriksaan orang asing dengan mengharapkan mereka memberikan sesuatu. Saya tak mau direpotkan dengan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Kalau kalian (petugas) tidak mau ikut aturan, ya terpaksa kalian harus disingkirkan (mutasi),” ujarnya. Namun, Kakanwil akan memperhatikan ASN yang berprestasi, baik yang berkinerja baik maupun yang mampu mengangkat citra positif Kemenkumham, dengan mengusulkan ASN tersebut untuk menduduki jenjang jabatan yang lebih tinggi.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *