Seorang Bocah (5 tahun) Tenggelam Di Kolam Pesantren Kecamatan Tanah Putih

Rokan Hilir: Tvarnews.com–seorang bocah pria Aditiya Al FaQih (5 tahun) warga Sukajadi penghulu Melayu tengah kecamatan tanah putih Tanjung melawan diduga tewas tenggelam di Kolam Pesantren Al-Bariyah yang berada di Jalan Sukajadi RT 008 RW 002 Kepenghuluan Melayu Tengah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan hilir.jumat(23/9/2022).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian pramudianto S.H,S.i.k,M.S.I, yang di konfirmasi Sabtu (24/9/2022) melalui kasi Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.

Juliandi menerangkan kronologi Menurut keterangan dari saksi SURIYONO sedang bekerja bangunan di Pesantren Al – Bariyah dan kemudian mendengar ada anak-anak memanggil minta tolong

Kemudian Sdr. SURIYONO bersama rekan kerjanya keluar dan menjumpai anak-anak yang memanggil tersebut dan berkata “Om tolong teman kami ilang dikolam sana” kemudian Sdr. SURIYONO dan rekan kerjanya menuju kekolam yang di tunjuk oleh anak-anak tersebut dan kemudian Sdr. SURIYONO bertanya “dimana kawannya” kemudian ketiga anak-anak tersebut yang bernama Sdr. Alif (±4 THN), Sdr. Irfan (±5 THN) dan Sdr. Rayen (± 5 THN) menjawab “Didalam kolam ini om” kemudian Sdr. SURIYONO menceburkan diri kekolam tersebut dan mencari dan kemudian mendapatkan korban Sdr ADITIYA AL FAQIH berada di dasar kolam tidak sadarkan diri dan kemudian Sdr. SURIYONO mengangkat korban kedaratan dan membawa kerumah dekat Pesantren Al-Bariyah, kemudian tidak lama kemudian Ibu Korban datang kemudian membawa korban kerumah sakit Atahya 838 Dan korban Sdr ADITIYA AL FAQIH dinyatakan sudah meninggal dunia. Setelah mendapat informasi tersebut Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan menuju ke TKP dan Mendatangi Rumah Korban.

Lebih lanjut Juliandi menerangkan Setelah dilakukan proses evakuasi kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Athaya 838 di Kecamatan Tanah Putih untuk dilakukan visum dan dari hasil visum tidak ditemukan luka atau lebam-lebam pada tubuh korban dan korban sudah dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam

Dijelaskan juga bahwa pada saat dokter memberikan keterangan visum luar bahwa tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban Sdr. ADITIYA AL FAQIH (alm) yang merupakan korban tenggelam setelah itu Ayah Kandung korban Saudara. AYUBKAN membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Otopsi dan pihak keluarga dari korban/Jenazah telah ikhlas atas meninggal nya tersebut dan kemudian dilakukan untuk proses pemakaman. Pungkas AKP Juliandi SH.

Sumber Humas Polres Rohil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *