• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
TVARNews.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
TVARNews.com
No Result
View All Result

Solmeda Minta BPKP Audit Proyek Mangkrak Genangan Lorulun 50 Miliar

11 Maret 2023
Solmeda Minta BPKP Audit Proyek Mangkrak Genangan Lorulun 50 Miliar

Tanimbar,Maluku,Tvarnews.com–-Saumlaki – Mega proyek Danau Wisata Lorulun habiskan anggaran Rp.50 miliar menimbulkan masalah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pasalnya, mega proyek ini dibangun sejak 2018 di era pemerintahan Petrus Fatlolon, SH., MH dan telah diresmikan namun hingga kini mangkrak dan tidak mendatangkan manfaat bagi masyarakat, serta tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemda Kepulauan Tanimbar.

Berita Lainnya

PDAM – Pembayaran Rekening Air, Sudah Melalui Bank Rakyat Indonesia

Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi.Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kepada media ini, Jhon Solmeda Ketua LP KPK Kepulauan Tanimbar meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap sejumlah paket Pekerjaan Danau Wisata Lorulun.

Lebih lanjut Solmeda mengatakan, audit ini penting dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena, proyek-proyek yang mangkrak ini dapat menyebabkan kerugian keuangan daerah yang besar, serta menghambat pembangunan di Tanimbar.

Diduga bahwa, selama proyek tersebut dibangun hingga selesai dan diresmikan, hanya diaudit administrasi keuangannya saja, namun pembangunan fisik di danau wisata Lorulun itu, belum di audit peket-paket pekerjaan pembangunan yang bermasalah.

“Kalau BPKP melakukan audit terhadap mega proyek Danau Wisata Lorulun ini, BPKP bisa menemukan akar permasalahan yang menyebabkan proyek tidak berjalan dengan baik, dan memberikan rekomendasi yang tepat kepada pihak terkait untuk memperbaiki pelaksanaan proyek tersebut. Jika ada temuan indikasi Korupsi yang dilakukan oleh kontraktor dan para pihak yang mengerjakan pega proyek ini, maka wajib ditindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum (APH),”ungkapnya.

Berikut Paket pekerjaan yang diduga belum dilakukan audit oleh BPKP

1. Pembangunan jalan masuk senilai Rp2.452.300.000. Proyek tersebut dikerjakan pada bulan Juni oleh PT Allia Putra Perkasa yang bersumber dari APBD 2018.

2. Proyek pekerjaan pembangunan jalan masuk dan prakiran lokasi lanjutan dianggarkan dianggarkan kembali pada APBD perubahaan tahun 2018 sebesar 7.820.797.999.

3. Pembangunan Talud dan penimbunan Danau Lorulun Rp4.890.849.000

4. Pembangunan Talud dan
Penimbunan Danau Lorulun lanjutan tahun 2018 sebesar Rp1.951 .806.000.

5. Proyek lanjutan APBD 2019
tahap Il dengan anggaran
Rp2.453.4999.000.

6. Paket Pekerjaan Pembersihan danau Lorulun melalui APBD 2018
sebesar Rp2.489.793.000 dan Studi kelayakan senilai Rp192.100.000. Diduga proyek ini tidak dikerjakan, namun perusahaan telah mencairkan uang muka sebesar Rp479.000.000.

Kegiatan Fisik tahun 2018

1. Proyek jalan msuk dan parkiran danau wisata Lorulun sebesar Rp2,5 miliar.

2. Pembangunan jalan masuk parkiran danau wisata Lorulun sebesar Rp7,9 miliar.

3. Pembersihan danau wisata
sebesar Rp2.480.793.000

4. Pembangunan talud Danau
Wisata Lorulun sebesar Rp.2.453.-
000.000

5. Pembangunna Gedung
Restoran sebesar Rp1,967.1 00.000

6. Pembangunan Cottage sebesar
Rp596.000.000

7. Pembangunan wahana wisata
sebesar Rp780.870

8. Pembangunan jalur pejalan kaki pedestrian sebesar Rp823.000.000

Kegiatan Fisik tahun 2019

1. Pembangunan
dan penimbunan danau wisata
lanjutan sebesar Rp. 2 miliar.

2. Pembangunan fasilitas
penunjang taman anggrek sebesar
Rp198.209.885 dimenangkan oleh CV
Sinar Abadi.

3. Pembangunan Fasilitas
Penunjang Cottage sebesar
Rp596.610.000.000 dimenangkan

4. Pembangunan pasar dan ruko
di Danau Wisata oleh Dinas Pariwisata
dan Perdagangan Kabupaten
Kepulauan Tanimbar dengan nilai
pagu anggaran Rp1,8 miliar.

5. Pembangunan gapura masuk
wisata danau Lorulun dengan pagu
anggaran Rp800 juta.

Solmeda sendiri akan merekomendasikan hal ini kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E. Indey untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, agar Pemda Kepulauan Tanimbar dapat menyurati BPKP untuk melakukan audit secara leseluruhan terhadap pekerjaan mega proyek yang menelan anggaran Rp.50 miliar, namun tidak mendatangkan keuntungan bagi daerah. Tutupnya.

Liputan Saily

Post Views: 55
ShareTweetSend
Previous Post

Ratusan Orang Tua Wali Murid SMP Negeri 5 Air Gegas Dalam Mengikuti Rapat Komite Sekolah

Next Post

Undang Asesor Berlisensi BNSP, DPD SPI Lampung Barat Gelar Diklat Jurnalistik

Discussion about this post

TV AR News Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang TV AR News

TV AR News

Ragam Visual & Berita

Portal berita video streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap. Mengutamakan kepentingan publik.

Seluruh Wartawan Media Online TVARnews.com dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 TVarnews.com