Pasaman,tvarnews.com–Pelaksanaan proyek pembangunan irigasi di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menuai kritik dari masyarakat setempat. Proyek yang bersumber dari dana APBN tersebut dinilai tidak transparan terkait detail pengerjaan dan spesifikasi teknis di lapangan.
Zalman, salah seorang warga Nagari Binjai, mengungkapkan kekecewaannya saat meninjau lokasi proyek. Menurutnya, papan informasi (plang merek) yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan data yang krusial bagi pengawasan masyarakat.
“Kami mempertanyakan transparansi proyek ini. Pada papan plang tidak dilampirkan rincian volume pekerjaan, seperti luas atau panjang bangunan yang dikerjakan. Sebagai proyek yang dibiayai negara (APBN), seharusnya rincian ini jelas agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujar Zalman kepada awak media SUMBAR TIMES, Minggu (4/1/2026).
Lebih lanjut, Zalman menyoroti masa kontrak kerja yang diduga telah habis namun pekerjaan masih berlangsung. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya informasi mengenai persentase kemajuan (progres) pekerjaan serta struktur bangunan yang sedang dikerjakan.
“Kontrak kerjanya sudah habis, tapi kita tidak tahu sudah berapa persen capaian kerjanya. Karena informasi teknis tidak dipampang, masyarakat jadi buta akan struktur bangunan yang sedang dibangun. Apakah sudah sesuai standar atau tidak?” cetusnya.
Ia berharap pihak kontraktor maupun instansi terkait dari kementerian dapat lebih terbuka dalam memberikan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai keterlambatan dan minimnya informasi pada papan proyek tersebut.
Masyarakat meminta agar pihak pengawas proyek segera turun tangan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat mutu.” Ucap Zelman. (Rispondi,S.I.Kom.)












