Sumbar Salah Satu Lumbung Tambang PETI di Sumatera ! Gubernur Sumbar Instruksikan Berantas Tambang Ilegal

Padang.Sumbar,tvarnews.com-Berkeliling Provinsi Sumatera Barat antara lain ke Kabupaten Pasaman Barat, Pasaman Timur, Solok, Sijunjung, maka akan ditemukan sejumlah aktivitas ilegal Penambangan Tanpa Izin (PETI) baik penambangan ilegal emas, kuari (pasir, kerikil, tanah timbun) baik di darat maupun di daerah aliran sungai (DAS) atau kalau di Sumbar disebut Batang Air.

Selain menjadi pencaharian masyarakat tempatan, Ninik mamak juga oknum aparat kejipratan melalui sumbangan dana Payung (satu alat berat ekskavator) sekitar Rp60 juta bahkan sampai Rp70 juta per satu alat berat ekskavator disumbangkan untuk oknum sebagai perlindungan/bekap.

Hal ini tak lagi menjadi rahasia umum di Sumbar. Bahkan para pejabat dan aparat sudah mendengar istilah ini. Tapi bagaimana mau memberantasnya dengan serius, karena di situ pencaharian hidup masyarakat yakni tambang emas ilegal, tambang kuari (kerikil sungai, pasir cor sungai, pasir tebing, tanah timbun).

Pendapatan dari pertanian seperti sawah, kebun, kayu balak hutan tak lagi bisa memenuhi kehidupan warga, selain berdagang dan menjadi pegawai. Maka terpaksa menjadi bagian dari PETI bisa membeli motor, mobil, bangun ruko, kedai, dan untuk entertainment.

Saat ini di Kinali Kabupaten Pasaman Barat perkebunan sawit diimbau stop pengembangannya oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto. Saat wawancara tim investigasi di teras depan Rumah Dinasnya beberapa hari lalu, Bupati Pasaman Barat Yulianto menyarankan warga menanam tanaman seperti durian.

“Saya punya kebun sawit dari warisan orang tua hasil panen cuma dapat Rp50 juta per tahun. Sekarang saya mau coba kembangkan tanaman durian Bowor saya bawa bibitnya dari Jawa,” ujar Bupati Pasaman Barat Yulianto.

Maka saya minta kepada masyarakat baik dari media atau pemuka masyarakat untuk menanam pohon durian atau pohon yang keras penghasilan kebun sawit dengan penghasilan buah durian lebih banyak penghasil durian dari pada sawit ,maka saya kalau mengunjungi daerah selalu saya imbauan untuk tanam buah durian itu ada saya bawa bibit durian dari Jawa tutup Yulianto Senen (5/1/2025).

Sementara cerita pekebun durian di Pekanbaru H Husin diceritakan 2 hektare kebun durian dibanding 2 hektare kebun sawit, maka lebih banyak dapat uang dari panen kebun durian.

“Dua hektare kebun durian kalau dirawat serius bisa dapat panen Rp1,2 miliar per tahun. Lebih besar dibanding kebun sawit yang dua hektare. Pembeli buah durian akan datang sendiri ke kebun kita mereka yang panjat, panen dibawa ke Jakarta, Jawa sana,” kata H Husin.

Gubernur Sumbar Instruksikan Tertibkan PETI

Sebelum kejadian yang menggemparkan ini, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah telah menerbitkan surat Instruksi Nomor 2/Inst-2025 tentang Pencegahan, Penertiban dan Penegakan Hukum Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI)

 

Menurut surat Gubernur Sumbar Mahyeldi, dalam rangka pencegahan adanya aktivitas tambang ilegal dan menindaklanjuti arahan dan komitmen Presiden, diperlukan upaya preventif dan represif dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah, mengingat saat ini diperkirakan ada lebih kurang 1.063 tambang ilegal di Indonesia yang berpotensi merugikan negara hingga 300 triliun rupiah.

Berdasarkan data dan informasi/laporan dari masyarakat sampai dengan triwulan III Tahun 2025, aktivitas tambang ilegal atau penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Provinsi Sumatera Barat masih cukup banyak.

Sehubungan dengan hal yang dikemukakan di atas, dalam rangka pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum penambangan tanpa izin (PETI), diperlukan langkah sistematis, strategis, cepat, tepat, dan terpadu serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten/Kota, dengan ini menginstruksikan:

Kepada Bupati/Walikota se-Sumatera Barat untuk
KESATU: Melakukan koordinasi dan sinergi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah masing-masing.

KEDUA: Melakukan identifikasi dan inventarisasi lokasi-lokasi yang terindikasi adanya aktivitas PETI pada wilayah masing-masing.

KETIGA: Melakukan sosialisasi dan edukasi dengan meningkatkan peran pemuka adat, pemuka agama, serta tokoh masyarakat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kerugian dan dampak negatif dari aktivitas PETI terhadap daerah, masyarakat, dan lingkungan hidup.

Sementara didapat data di lapangan di Sumbar ada empat kabupaten sebagai lumbung aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yakni Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pasaman Timur, Solok, dan Sijunjung. Di Pasaman Barat sedang berlangsung PETI di Batang Soman, Sungai Batahan, Aek Godang, Astra. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page